PESAWARAN – Sebuah video yang menampilkan seorang guru mengeluarkan ancaman kepada murid saat upacara bendera di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendadak ramai di jagat maya. Peristiwa yang semula diduga melibatkan kepala sekolah itu ternyata dilakukan oleh seorang guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan peristiwa yang terjadi pada akhir Juli 2025 tersebut. Setelah video menyebar luas, pihaknya langsung turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi sekolah.
“Video itu benar terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Hasil klarifikasi, yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” tegas Kapolres, Minggu (24/8/2025).
Dalam potongan video berdurasi singkat itu, seorang perempuan berseragam ASN tampak menghampiri barisan murid. Dengan nada tinggi, ia mengucapkan perkataan keras yang bernuansa ancaman. Situasi tersebut membuat beberapa murid tampak ketakutan hingga meneteskan air mata, sebelum akhirnya diarahkan masuk ke dalam kelas.
Kapolres menambahkan, penanganan terhadap guru tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran. “Untuk proses pemeriksaan dan sanksinya, Inspektorat yang berwenang menyampaikan,” ujarnya.
Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video di media sosial, serta menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada instansi terkait.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali menegaskan pentingnya keteladanan tenaga pendidik dalam mendidik dan mendisiplinkan murid tanpa cara-cara yang dapat menimbulkan trauma.@Sella







