POLRI

Kapolda Kalteng Dorong Peran Lembaga Adat Jaga Harkamtibmas di Kalimantan Tengah

0
×

Kapolda Kalteng Dorong Peran Lembaga Adat Jaga Harkamtibmas di Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Pengukuhan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum penting bagi penguatan peran adat di tanah Dayak. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (24/8/2025), turut dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., serta Gubernur H. Agustiar Sabran, S.Kom.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng memberikan apresiasi atas legitimasi kepengurusan lembaga adat yang baru saja dikukuhkan. Menurutnya, keberadaan lembaga adat tidak hanya penting sebagai penjaga tradisi dan budaya Dayak, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

550x300

“Dengan dilantiknya BATAMAD dan Forum Damang Kepala Adat, kita harapkan lembaga adat mampu menjadi garda terdepan dalam melestarikan budaya sekaligus memperkuat kerjasama dengan aparat kepolisian,” ujar Kapolda.

Irjen Iwan menegaskan, sinergi antara lembaga adat dan aparat keamanan sangat diperlukan. Selain untuk menjaga kearifan lokal, kolaborasi ini juga menjadi benteng kuat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di Bumi Tambun Bungai.

“Mari kita bersama-sama memperkuat sinergi, agar Kalimantan Tengah tetap aman, tertib, dan harmonis. Harkamtibmas hanya bisa terwujud jika semua elemen, termasuk lembaga adat, bergerak bersama,” tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah pengurus yang dilantik mencapai ratusan orang, terdiri dari 238 pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 anggota Forum Damang Kepala Adat, 807 pengurus BATAMAD, serta 200 pengurus ormas/lembaga.

Pengukuhan ini menandai langkah baru bagi masyarakat adat Dayak dalam memperkuat legitimasi serta memperluas perannya, tidak hanya di ranah budaya, tetapi juga dalam menjaga kedamaian di Kalimantan Tengah.@T Zunet

error: mediapolri.id