POLRI

Kades Nituwu Boho Diduga Membuat Laporan Palsu ke Polisi

0
×

Kades Nituwu Boho Diduga Membuat Laporan Palsu ke Polisi

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN, mediapolri.id – Tanpa kejadian dan tanpa laporan dari pihak keluarga tiba-tiba Kepala Desa Nituwu Boho, Kecamatan Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan (Hironimus Halawa) membuat laporan kehilangan orang (LKO) di Unit PPA Rreskrim Polres Nias Selatan pada tanggal 09 Juni 2026 yang dibuktikan dengan nomor laporan LKO/5/VI/RES.1.24/2026/RESKRIM. Demikian disampaikan YH dan HH kepada media, Kamis (17/06/2026).

‘Kami kaget pak. tiba-tiba mendapat surat panggilan dari Polres Nias Selatan yang berisikan laporan kehilangan orang. Pelapornya kepala Desa Nituwu Boho,” ungkap pihak keluarga.

550x300

Menurut pihak keluargan dan lembaga adat Desa Nituwu Boho bahwa tindakan kepala Desa tersebut merupakan kesewenang-wenangan dan dampaknya telah merusak nama baik keluarga serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Desa.

“Kami kecewa dan merasa terpukul atas kesewenang-wenangan yang dilakukan kepala Desa Nituwu Boho dan jika kepala desa belum juga memberi klarifikasi kami akan menempuh jalur hukum baik secara hukum pidana maupun hukum adat,” kata YH.

Disampaikan bahwa pihak keluarga telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada kepala Desa pada tanggal 13 Juni 2026 dan surat tersebut telah ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Camat, BPD dan lembaga Swadaya masyarakat maupun pers namun hingga sekarang belum ada klarifikasi dari pihak kades, ungkapnya.
Untuk memastikan keabsahan informasi diatas media ini melakukan konfirmasi kepada kepala Desa namun hingga berita ini tayang kepala Desa belum memberi tanggapan. @bw

error: mediapolri.id