POLRI

Digerebek Siang Hari, Warga Concong Simpan 14 Paket Sabu di Rumah

0
×

Digerebek Siang Hari, Warga Concong Simpan 14 Paket Sabu di Rumah

Sebarkan artikel ini

INDRAGIRI HILIR – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Concong. Kali ini, seorang pria berinisial A (30) diamankan saat berada di dalam rumahnya di Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

550x300

Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman, mewakili Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima informasi.

“Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 14 paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,57 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas.

Selain itu, turut diamankan plastik klep yang diduga digunakan sebagai pembungkus narkotika.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyimpanan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Concong untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.@Red

error: mediapolri.id