BOYOLALI — Puluhan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Musuk mengeluhkan dugaan penyimpangan dana kredit yang melibatkan kerja sama dengan Bank BTPN (kini Bank SMBC Indonesia). Meski angsuran telah dibayarkan melalui potongan hasil susu, para anggota mengaku masih terus ditagih oleh pihak bank.
Kasus ini bermula pada 2023 saat KUD Musuk menjalin kerja sama pembiayaan dengan pihak perbankan. Dalam skema tersebut, anggota menerima fasilitas kredit dengan nominal antara Rp25 juta hingga Rp100 juta per orang yang ditransfer ke rekening pribadi.
Namun, sejumlah kejanggalan mulai terungkap. Salah satu anggota berinisial P mengaku pinjamannya telah lunas pada Desember 2025, tetapi hingga April 2026 masih tercatat sebagai debitur aktif.
“Saya sempat ingin melapor ke polisi karena terus ditagih, padahal sudah lunas. Tapi bendahara berjanji akan menyelesaikan masalah ini pada 12 Mei,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan anggota lain berinisial W. Ia mengaku hanya menerima sebagian dari pinjaman yang diajukan.
“Saya mengajukan Rp75 juta, tapi hanya menerima Rp25 juta. Sisanya tidak jelas, bahkan saat ditanyakan malah diajak bertengkar,” ungkapnya.
Anggota lainnya, A, juga menyoroti mekanisme pencairan dana yang dinilai tidak wajar. Menurutnya, setelah dana masuk ke rekening anggota, uang tersebut langsung dialihkan ke rekening pengurus koperasi.
“Pengambilan dana tidak bisa sekaligus, harus menunggu berbulan-bulan. Saya yakin ini dialami banyak anggota,” katanya.
Sistem pembayaran angsuran dilakukan melalui pemotongan hasil penjualan susu yang disetorkan ke koperasi setiap 10 hari. Meski secara internal dinyatakan lunas, data di pihak bank justru menunjukkan tunggakan masih ada.
Beredar dugaan dana kredit bernilai miliaran rupiah dari puluhan anggota tidak disetorkan ke pihak bank. Dana tersebut diduga tertahan di internal koperasi.
Saat dikonfirmasi, Bendahara KUD Musuk, Menik, belum memberikan penjelasan rinci terkait persoalan tersebut.
“Nanti ketua saja yang menjawab,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, KUD Musuk tengah menghadapi masa transisi kepemimpinan setelah meninggalnya Ketua sebelumnya, Kuncoro, pada Agustus 2025. Saat ini posisi ketua dijabat oleh pelaksana tugas, Yatno.
Menjelang pemilihan ketua baru yang dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2026, muncul penolakan dari sebagian anggota terhadap salah satu kandidat yang masih menjabat sebagai kepala desa aktif.
Situasi ini semakin memperkuat tuntutan anggota agar pengurus koperasi bersikap transparan dan profesional, terutama dalam menyelesaikan persoalan keuangan yang tengah membelit KUD Musuk.@Red







