POLRI

Cemburu Buta, Pria di Pekanbaru Aniaya Mantan Pacar hingga Dipolisikan

0
×

Cemburu Buta, Pria di Pekanbaru Aniaya Mantan Pacar hingga Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

SIAK HULU– Seorang pria berinisial RI (46), warga Jalan Harapan Raya Pekanbaru, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menganiaya mantan pacarnya, ME (34), seorang ibu dua anak asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Aksi kekerasan itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban. Menurut Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, pelaku mendatangi rumah korban dan menggedor pintu dengan keras.

550x300

“Awalnya korban enggan membuka pintu karena takut diperlakukan kasar lagi, mengingat sebelumnya ia juga pernah dipukul. Namun karena pelaku terus mengetuk keras, korban akhirnya membuka pintu,” ujar Kapolsek.

Meski telah dipersilakan bicara dari luar, RI tetap memaksa masuk ke dalam rumah. Pertengkaran pun tak terhindarkan setelah pelaku menuduh korban lebih memilih pasangan barunya. “Pelaku menampar korban dua kali. Anak pertama korban bahkan sempat memeluk ibunya untuk melindungi,” ungkap Hendra.

Tak berhenti di situ, RI kemudian mengambil helm dan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak lima kali serta sekali ke bagian punggung. Sambil melampiaskan amarah, pelaku mengancam akan membunuh korban maupun pasangannya.

Merasa terancam, ME melapor ke Polsek Siak Hulu. Bertindak cepat, polisi kemudian menangkap pelaku beberapa jam kemudian di tempat kerjanya, kawasan Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini ia beserta barang bukti helm telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.@Red

error: mediapolri.id