POLRI

Cegah Tawuran, Polsek Pagaden Amankan Enam Remaja dan Dua Golok

0
×

Cegah Tawuran, Polsek Pagaden Amankan Enam Remaja dan Dua Golok

Sebarkan artikel ini

SUBANG — Personel Polsek Pagaden bergerak cepat menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di Jalan Kampung Cidadap, Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat Desa Pangsor yang merasa resah melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

550x300

Menindaklanjuti laporan tersebut, warga terlebih dahulu berhasil mengamankan dua remaja dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa kedua remaja tersebut diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran.

“Awalnya warga berhasil mengamankan dua remaja dan menyerahkannya ke Polsek Pagaden. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa mereka hendak melakukan aksi tawuran. Kapolsek Pagaden bersama petugas piket langsung merespons dan menuju lokasi hingga berhasil mengamankan empat remaja lainnya,” ujar AKP Ikin Sodikin.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana mobilitas para remaja tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rencana tawuran diduga dipicu oleh aksi saling ejek yang terjadi melalui media sosial Instagram.

Selanjutnya, keenam remaja tersebut dibawa ke Mako Polsek Pagaden untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua, pihak sekolah, serta pemangku kepentingan terkait guna melakukan pembinaan dan pengawasan bersama.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai bahaya tawuran dan kepemilikan senjata tajam, sekaligus mencegah terjadinya aksi serupa di wilayah hukum Polsek Pagaden.

Polsek Pagaden mengimbau para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya dalam penggunaan media sosial, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi akan terjadinya aksi tawuran.@Jajang

error: mediapolri.id