MEDIA POLRI – Grup band Coldplay akan menggelar konsernya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Rencananya band asal Inggris ini akan manggung pada 15 November 2023 mendatang.
Terkait penyenggaraannya, Polri menyebut telah menerima permintaan izin keramaian konser Coldplay. Saat ini, pihak kepolisian masih memproses permohonan tersebut.
“Perizinan konser musik itu memang sudah masuk. Namun, saat ini masih dalam proses,” ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip pada Sabtu (27/5/2023).
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, Polri hanya mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan. Dia memastikan tidak ada kaitannya dengan izin penjualan tiket konser.
“Izin yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini izin keramaian terhadap kegiatan tersebut, bukan izin penjualan (tiket),” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap saksi lain yang juga merupakan pihak dari penyelanggara konser Coldplay.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan di hari Senin (29/5/2023).
“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada 2 orang lagi terkait dengan perizinan pada hari Senin nanti,” ungkap Ramadhan kepada wartawan.@humas