KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama jajaran kepolisian menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara serentak di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2026). Di Kota Kendari, operasi dilaksanakan di delapan titik, salah satunya di Gerbang Perbatasan Kabupaten Konawe dan Kota Kendari dengan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam operasi itu, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan status pembayaran pajak. Pengendara yang masih memiliki tunggakan diberikan penjelasan mengenai besaran tunggakan serta mekanisme penyelesaian kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta membiayai berbagai program pembangunan di Sulawesi Tenggara.
Pelaksanaan operasi mendapat pengamanan dari personel kepolisian yang turut mengatur arus lalu lintas sehingga aktivitas pengguna jalan tetap berjalan lancar. Seluruh petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Melalui operasi gabungan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat sehingga mampu mendukung peningkatan PAD yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Tenggara.@Saimin







