POLRI

Wakapolres HSU Edukasi Warga Desa Nelayan, Perkuat Harkamtibmas Lewat Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Layanan 110

0
×

Wakapolres HSU Edukasi Warga Desa Nelayan, Perkuat Harkamtibmas Lewat Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Layanan 110

Sebarkan artikel ini

Hulu Sungai Utara – Komitmen membangun kemitraan dengan masyarakat terus diperkuat Polres Hulu Sungai Utara melalui kegiatan penyuluhan Harkamtibmas yang digelar di Kantor Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini dipimpin Wakapolres HSU Kompol Sony Pratago Lumban Gaol, S.E., M.M., didampingi Kasat Binmas AKP Syaifullah, S.H., Kapolsek Sungai Pandan Ipda M. Rusdi, S.Sos., serta dihadiri Kepala Desa Nelayan Zulkifli, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Tri Saptiawan, S.Hut., dan masyarakat setempat.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara bersama-sama. Selain itu, warga juga diedukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus mengancam stabilitas sosial di lingkungan.

550x300

Tak hanya itu, Polres HSU turut memperkenalkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan tindak kriminalitas, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, hingga berbagai kondisi darurat lainnya agar dapat segera ditangani oleh petugas.

Antusiasme warga terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Dalam sesi dialog, masyarakat aktif menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan terkait situasi keamanan di wilayah mereka. Warga juga mengaku merasa lebih mudah menyampaikan laporan berkat hadirnya layanan 110, yang dinilai mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian.

Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan tersebut. Melalui pendekatan humanis, jajaran Polres HSU mengajak masyarakat untuk terus menghidupkan semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian antarwarga, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa penyuluhan Harkamtibmas merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami akan terus melaksanakan kegiatan penyuluhan hingga ke desa-desa sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Asep Hudzainur.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya tindak kriminal maupun gangguan keamanan.

Melalui kegiatan ini, Polres Hulu Sungai Utara berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.@Red

error: mediapolri.id