LAHAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial J.P. berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Kasus ini terungkap setelah petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang tengah melakukan patroli rutin mendapati sekitar lima orang diduga sedang memotong rel kereta menggunakan gergaji besi. Menyadari kehadiran petugas, para pelaku berusaha melarikan diri.
Dalam upaya pelarian tersebut, satu orang berhasil diamankan di lokasi, sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih diburu aparat Satreskrim Polres Lahat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim kemudian mengamankan terduga pelaku J.P. pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima batang rel kereta api yang diduga hendak dicuri. Akibat aksi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengalami kerugian sekitar Rp5,8 juta.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa para saksi, serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian aset vital negara tersebut.
Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.
Polres Lahat menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang menyasar objek vital negara karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta mengancam kepentingan publik.@Red







