POLRI

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Tim Jagal Bandit Polres Lahat

0
×

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Tim Jagal Bandit Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Lahat. Seorang pria berinisial A.A.R. diamankan setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 25 Juni 2026 terkait pencurian kotak amal di Masjid Baitul Rohmah, Jalan Letnan Alamsyah, Kecamatan Lahat.

550x300

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian membawa kabur kotak amal yang berisi uang sekitar Rp2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada A.A.R. yang kemudian diamankan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga A.A.R. juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kotak amal di beberapa masjid lainnya, di antaranya Masjid Muhajirin Blok C, Masjid Gubah Kelurahan Gunung Gajah, masjid di Desa Prumnas Selawi, serta Masjid Baitul Salam Blok C. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, helm hijau, topi cokelat, kaos hitam, dua kunci inggris, sepasang sandal hitam, serta celana pendek hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini, A.A.R. telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Lahat menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau pengurus tempat ibadah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem keamanan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.@Red

error: mediapolri.id