POLRI

Satgas Damai Cartenz Tangkap Diduga Wadan HSSBI KKB di Yahukimo, Amunisi dan Senjata Tajam Disita

0
×

Satgas Damai Cartenz Tangkap Diduga Wadan HSSBI KKB di Yahukimo, Amunisi dan Senjata Tajam Disita

Sebarkan artikel ini

YAHUKIMO – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melakukan langkah penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan. Seorang pria berinisial YB (34), yang diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo, berhasil diamankan aparat di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Penangkapan dilakukan personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.42 WIT saat YB berada di ruang tunggu bandara.

550x300

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa (19/5/2026). Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, hingga sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.

Barang bukti yang diamankan di antaranya amunisi kaliber 5,56 mm, 9 mm, dan kaliber 38, beberapa selongsong peluru, pisau sangkur, parang, kapak, ketapel berbahan besi, senapan angin bermotif loreng, serta berbagai komponen seperti trigger, pelatuk besi, hand grip, dan perlengkapan alat komunikasi.

Dalam proses penggeledahan itu, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi tersebut merupakan titipan kelompok HSSBI yang akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Selain itu, penyelidikan sementara juga mengungkap dugaan keterlibatan YB bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di Yahukimo, termasuk pembuatan video pernyataan sikap pasca penembakan kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026 lalu.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

Ia menegaskan aparat akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan pemeriksaan intensif masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” katanya.

Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 AKBP Andria, S.I.K., juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Atas dugaan perbuatannya, pihak yang diamankan disangkakan melanggar Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan amunisi maupun senjata tanpa izin yang sah.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id