POLRI

Tak Ada Toleransi, Polda Bali Pecat Anggota yang Langgar Kode Etik

0
×

Tak Ada Toleransi, Polda Bali Pecat Anggota yang Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini

BALI – Polda Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin dan integritas institusi dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu anggotanya, Brigpol A.N, yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri.

Pelaksanaan PTDH dilakukan dalam upacara resmi yang dipimpin Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

550x300

Langkah tegas tersebut menjadi bukti bahwa Polri, khususnya Polda Bali, tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai marwah institusi kepolisian.

Selain sebagai bentuk penegakan aturan internal, tindakan itu juga bertujuan menjaga integritas dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Polda Bali menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku tanpa pandang bulu.

Momentum penjatuhan sanksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, dan nama baik institusi dalam menjalankan tugas kepolisian.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id