POLRI

Kurir Sabu Berkedok Pengiriman Online Dibekuk, Polda Jabar Sita 1 Kg Narkotika di Bandung

0
×

Kurir Sabu Berkedok Pengiriman Online Dibekuk, Polda Jabar Sita 1 Kg Narkotika di Bandung

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang memanfaatkan jasa pengemudi online di Kota Bandung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Perumahan Singgasana, Jalan Kuta Kencana Tengah No. 23, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang kedapatan mengambil paket sabu dari seorang driver online. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1.043 gram atau netto 1.003 gram, serta satu unit telepon genggam.

550x300

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pelaku sengaja menggunakan layanan transportasi online untuk menyamarkan transaksi narkoba agar tampak seperti pengiriman biasa.

“Pelaku memakai modus pengiriman melalui driver online supaya tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, tim berhasil melacak pergerakan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Hendra, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus mencari berbagai cara baru untuk menjalankan aksinya. Polisi pun masih terus melakukan pengembangan guna memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD, S.Sos., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diketahui milik seorang pria berinisial Wendi yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).@red

error: mediapolri.id