MUKOMUKO – Tepatnya hari Jumat tanggal 1 Mei tahun 2026 Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Dua ekor Gajah dan Satu ekor Harimau yang ditemukan di wilayah konsesi PT. Bentara Agra Timber (BAT), kawasan Hutan Produksi Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis (30/4/2026).
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan Dua bangkai Gajah. Saat ini anggota telah kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kematiannya, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Mukomuko.
Di tegaskan juga, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Diketahui, Dua ekor Gajah yang ditemukan mati tersebut terdiri dari satu induk dan satu anak yang jenis kelaminnya belum dapat dipastikan.
Lokasi ditemukannya bangkai gajah berada di kawasan Bentang Sebelat yang dikenal sebagai habitat alami gajah sumatera yang dilindungi.
“Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini mengalami tekanan akibat aktivitas perambahan hutan yang berdampak pada terganggunya habitat satwa liar.
Sedangkan laporan matinya Satu ekor Harimau menyebutkan adanya temuan bangkai Harimau Sumatera di wilayah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut dengan menurunkan personel ke lapangan.
“Informasi masih kami dalami. Personel sedang melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran laporan serta mengumpulkan data terkait kondisi di lapangan,” tutup Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK.@Am







