POLRI

Tak Ditemukan Bukti Bullying, Polisi Dalami Kasus Siswi SD di Inhil

0
×

Tak Ditemukan Bukti Bullying, Polisi Dalami Kasus Siswi SD di Inhil

Sebarkan artikel ini

INHIL – Aparat kepolisian melakukan penyelidikan awal (pulbaket) terkait dugaan kasus bullying terhadap seorang anak di bawah umur bernama Rahma Niromani, yang sebelumnya bersekolah di SD 003 Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kegiatan pulbaket tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, menyusul adanya informasi dari media sosial dan masyarakat mengenai dugaan perundungan yang dialami korban.

550x300

Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah pihak, belum ditemukan adanya bukti atau informasi yang mengarah pada terjadinya tindakan bullying terhadap Rahma Niromani.

Kepala Dusun Mandian Gajah, Sugianto, mengaku tidak pernah mendengar ataupun mengetahui adanya peristiwa bullying terhadap warganya, termasuk terhadap Rahma Niromani. Hal senada disampaikan Ketua RT 09 RW 05, Riyalno Subakti, yang menjelaskan bahwa luka pada kaki Rahma diduga akibat terkena jari-jari roda sepeda motor saat diantar orang tuanya ke sekolah.

Sementara itu, Sarmin yang merupakan tetangga orang tua korban, juga mengaku tidak pernah mendengar adanya kejadian perundungan di lingkungan tersebut.

Keterangan serupa disampaikan Arman Rizal selaku staf desa, yang menyebutkan tidak pernah menerima informasi terkait dugaan bullying di SD 003 Desa Lubuk Besar.

Kepala SD 003 Desa Lubuk Besar, Dewi, turut memberikan penjelasan bahwa Rahma Niromani memang pernah bersekolah di sana hingga tahun 2024 saat duduk di kelas 3. Ia menyebutkan bahwa orang tua Rahma, Ashari, pernah meminta izin kepada pihak sekolah untuk membawa anaknya berobat karena mengalami sakit pada kaki sebelah kiri.

Pada saat itu terlihat kondisi kaki korban mengalami luka yang menghitam. Kemudian pada Oktober 2024, orang tua korban mengajukan permohonan pindah sekolah ke wilayah Bagan Batu, Rokan Hilir, sekaligus untuk pengobatan lebih lanjut karena diduga penyakit langka,” jelas Dewi.

Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan selama Rahma bersekolah tidak pernah ada laporan maupun indikasi tindakan bullying, baik dari orang tua maupun dari pihak guru.

Sekitar Januari 2025, pihak sekolah telah mengeluarkan surat pindah bagi Rahma Niromani, dan hingga kini perkembangan kondisi yang bersangkutan belum diketahui.

Dari hasil pulbaket tersebut, disimpulkan sementara bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa bullying terhadap Rahma Niromani.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi serta akan melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.@red

error: mediapolri.id