BEKASI — Dewan Perwakilan Pusat Da’i Rantau Minang (DPP DARAM) secara resmi meresmikan kantor pusatnya pada Sabtu, 17 April 2026, yang berlokasi di Jalan Raya Hankam, RW 003/RT 011, Nomor 47, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Peresmian ini menjadi langkah awal DARAM dalam menjalankan berbagai program strategis ke depan, termasuk penguatan dakwah, pemberdayaan umat, serta pengembangan kawasan Islam terpadu berskala internasional.
Ketua Umum DARAM, Dr. H. Efa Hendri, M.A., menyampaikan bahwa keberadaan Dai Rantau Minang (DARAM) yang telah tersebar di berbagai Propinsi dan negara menjadi kekuatan besar untuk mendorong lahirnya program strategis berskala internasional. Salah satunya adalah rencana pembangunan kawasan terpadu berbasis keislaman dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
“Di atas lahan seluas 75 hektare, kami akan membangun Islamic Center internasional yang terintegrasi dengan kawasan bisnis, perumahan, serta destinasi wisata,” ujar Efa Hendri.
Ia merinci, pengembangan kawasan tersebut mencakup area bisnis seluas 10 hektare, perumahan 35 hektare, Islamic Center Development Center Indonesia (ICDI) seluas 5 hektare, serta kawasan wisata seluas 25 hektare. Proyek ini dirancang tidak hanya berorientasi pada penguatan dakwah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas.
“Konsepnya terbuka untuk umum. Di dalamnya ada pusat perbelanjaan, fasilitas pendidikan, hunian, hingga tempat wisata yang bisa dinikmati masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara DARAM Internasional, Supriyadi, S.T., M.M., menjelaskan bahwa proyek ICDI dirancang dengan konsep kemandirian finansial. Hal ini, menurutnya, menjadi pembelajaran dari sejumlah proyek sebelumnya yang mengalami kendala akibat ketergantungan pada donasi.
“Kami ingin membangun sistem yang berkelanjutan. Sektor wisata akan menjadi salah satu penggerak utama pemasukan agar operasional kawasan bisa berjalan secara mandiri,” jelas Supriyadi.
Dari total lahan yang disiapkan, seluas 10 hektare akan dihibahkan kepada Yayasan DARAM untuk kepentingan sosial dan kegiatan ibadah. Sementara 65 hektare sisanya akan dikelola oleh entitas investor, baik dalam bentuk perusahaan maupun yayasan, guna menopang keberlangsungan kawasan.
Untuk memastikan kelancaran pembangunan, proyek ini akan menggunakan skema konsorsium investor. Strategi tersebut dinilai mampu menjawab tantangan pendanaan sekaligus menjamin struktur pembiayaan yang stabil dan terukur.
Dalam jangka panjang, kawasan ICDI ditargetkan menjadi pusat peradaban Islam berskala internasional dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Selain menarik wisatawan, kawasan ini juga diharapkan mampu mengundang investor global serta menjadi model pengembangan kawasan Islam terpadu di Indonesia.
Menutup keterangannya, Supriyadi menegaskan bahwa pada puncak peresmian DPP DARAM tidak akan dilakukan penggalangan dana.
“Kegiatan ini murni untuk memperkenalkan konsep dan program ke depan bagi kemaslahatan umat,” pungkasnya.@Tgk Zunet







