POLRI

Pelaku Curanmor di Merapi Barat Ditangkap, Polisi Amankan Dua Motor Curian

0
×

Pelaku Curanmor di Merapi Barat Ditangkap, Polisi Amankan Dua Motor Curian

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh personel kepolisian setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di teras ruko.

Peristiwa tersebut menimpa korban Seno Agata Merkin, warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat. Sepeda motor miliknya dilaporkan hilang saat diparkir di teras ruko miliknya.

550x300

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi LP/B/12/III/2026/SPKT Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 10 Maret 2026.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana, SH, MH dan Kasi Humas AKP Mastoni, SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AT (21), warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi,” jelasnya, Sabtu 14 Maret 2026.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Merapi Barat langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Berkat informasi dari warga serta gerak cepat petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah tersebut.

Kapolres Lahat mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Masyarakat diharapkan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan,” imbaunya.@Red

error: mediapolri.id