Mediapolri.id, Polda Bali, Polres Jembrana -Personel Unit Lalu Lintas Polsek Negara bersama UKL melaksanakan patroli cahaya biru (blue light) sekaligus pengaturan arus lalu lintas di jalur rawan kecelakaan, tepatnya di Jalan Denpasar–Gilimanuk Km 98–100, depan BRI Unit Banyubiru, Kecamatan Negara, Selasa (16/9) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.15 Wita itu dipimpin oleh Aiptu Putu Sukadana bersama personel UKL dengan fokus memberikan pengaturan lalu lintas dan isyarat perlambatan kepada pengguna jalan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan maupun aksi trek-trekan di jalur tersebut.
“Selain patroli, personel juga mengimbau pengendara untuk selalu tertib, berhati-hati, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Kapolsek Negara Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi secara terpisah, menyampaikan bahwa kegiatan patroli cahaya biru merupakan langkah preventif kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Patroli cahaya biru ini rutin kami laksanakan di jalur rawan laka dan balap liar. Tujuannya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, serta menekan angka kecelakaan. Syukur kegiatan hari ini berjalan aman, lancar, dan nihil laka lantas,” tegasnya. (zed)







