POLRI

7 Personel Ditreskrimum Polda Kalteng Ikuti Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 di Jakarta

27
×

7 Personel Ditreskrimum Polda Kalteng Ikuti Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pelatihan Peningkatanan Kemampuan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diikuti oleh Kasubdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian, S.H bersama enam personel lainnya.

Pelatihan yang dilaksanakan di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara tersebut, dibuka oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Senin (15/5/2023).

Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 14 sampai 18 Mei 2023 dan diikuti melalui luring oleh Polda se-Indonesia dengan mengirimkan 7 personel dengan jumlah total 245 orang. Dan melalui daring yang diikuti oleh seluruh penyelidik dan penyidik Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dengan jumlah 3.380 personel mulai dari tingkat Polres, Polda, dan Bareskrim Polri.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, pelatihan tersebut dalam rangka menghadapi tahun politik untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.

“Polda Kalteng sendiri mengirimkan 7 personel terbaiknya selaku penyidik dan penyelidik tindak pidana pemilu yang dipimpin oleh Kompol Hemat Siburian, S.H.,” jelas Erlan.

Kabidhumas menerangkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 478 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.

“Kami berharap, setelah mengikuti Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu jelang 2024, penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng semakin profesional,” pungkasnya.@ Herry.f

error: mediapolri.id