HULU SUNGAI UTARA – Kebakaran lahan gambut melanda Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (9/8/2026). Dari total sekitar 35 hektare lahan gambut, diperkirakan sekitar 20 persen area terdampak kobaran api.
Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M., bersama personel Polres Balangan turut membantu Pemerintah Kabupaten HSU dan Polres HSU dalam upaya pemadaman serta pendinginan di lokasi kebakaran.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur TNI, BPBD, Manggala Agni, dan personel terkait lainnya. Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Kondisi lahan gambut menjadi tantangan tersendiri karena api berpotensi menjalar dan tetap membara di bawah permukaan tanah, sehingga diperlukan proses pendinginan secara menyeluruh.
Wilayah Kecamatan Banjang berbatasan langsung dengan Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Karena itu, upaya penanganan dilakukan secara maksimal untuk mencegah kebakaran meluas dan berdampak ke wilayah sekitar.
Kapolres Balangan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi asapnya juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan pengguna jalan, serta menyebabkan kualitas udara menurun,” ujar AKBP Arif Mansyur.
Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh pihak. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Mari bersama menjaga lingkungan. Stop pembakaran hutan dan lahan. Jangan bakar hutan dan lahan, jaga alam untuk generasi mendatang.@Red







