KLUNGKUNG – Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., bersama Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menghadiri acara penyerahan penghargaan Rekor MURI untuk karya seni patung anyaman bambu terbesar di Indonesia bertajuk “Octopus Queen”. Kegiatan berlangsung di Penida Swing Park, Banjar Sompang, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, pada Kamis (25/9).
Acara bergengsi tersebut turut dihadiri Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri, perwakilan Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, jajaran pejabat utama Polres Klungkung, Wadanramil 1610.04 Nusa Penida, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Camat Nusa Penida, Kepala Desa Bunga Mekar, serta Bendesa Adat setempat.
Patung gurita raksasa setinggi 25 meter yang dibuat seniman I Ketut Putra Yasa ini resmi tercatat dalam Rekor MURI sebagai karya anyaman bambu terbesar di Indonesia. Dalam sambutannya, Putra Yasa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, investor, dan seluruh pihak yang mendukung terciptanya karya monumental tersebut.
Sementara itu, Bupati Klungkung melalui Kepala Dinas Pariwisata Ni Made Sulistiawati menyebut bahwa Octopus Queen akan menjadi ikon baru pariwisata Nusa Penida.
Sebagai puncak acara, sertifikat Rekor MURI diserahkan langsung kepada I Ketut Putra Yasa. Kegiatan juga dirangkai dengan prosesi Time Capsule, di mana para undangan menuliskan harapan untuk masa depan sebagai bahan refleksi di kemudian hari.
Suasana penuh kebanggaan mewarnai jalannya acara, yang sekaligus menjadi momentum penting bagi perkembangan seni dan pariwisata di Kabupaten Klungkung, khususnya Nusa Penida.@Red







