POLRI

Wakapolres Gianyar Bekali Personel dengan UU Polri Terbaru, Hadapi Tantangan Era Digital

0
×

Wakapolres Gianyar Bekali Personel dengan UU Polri Terbaru, Hadapi Tantangan Era Digital

Sebarkan artikel ini

GIANYAR – Polres Gianyar menggelar Sosialisasi Hukum mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Aula Catur Prasetya Polres Gianyar, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.25 WITA tersebut dipimpin oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Nendisa, S.I.K., dan diikuti Kasikum Polres Gianyar serta 74 peserta yang terdiri dari personel Polres Gianyar dan Polsek jajaran.

550x300

Dalam arahannya, Wakapolres Gianyar menyampaikan bahwa perubahan regulasi dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan kejahatan siber dan dinamika penggunaan media sosial. Ia juga mengharapkan seluruh peserta dapat memahami substansi perubahan undang-undang dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada personel lainnya agar implementasinya berjalan optimal.

Pada kesempatan itu, Kasikum Polres Gianyar memaparkan sejumlah pokok perubahan dalam UU Nomor 5 Tahun 2026, di antaranya mengenai kewenangan Kapolri terkait alat material khusus (almatsus), tugas Polri, kepastian hukum bagi anggota dalam pelaksanaan tugas, hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan, pelindungan jaminan sosial anggota Polri, pengaturan jabatan di luar struktur Polri, serta perubahan batas usia pensiun anggota Polri.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh personel memahami perubahan regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel Polres Gianyar memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mampu menyampaikan informasi yang benar kepada rekan kerja di satuannya masing-masing,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta menjadi bagian dari upaya Polres Gianyar dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel melalui pemahaman terhadap perkembangan regulasi di lingkungan Kepolisian.@Red

error: mediapolri.id