Nasional

Stok Blanko E-KTP Kosong, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Sarankan Warga Pakai KTP Digital

7
×

Stok Blanko E-KTP Kosong, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Sarankan Warga Pakai KTP Digital

Sebarkan artikel ini

CIREBON- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menyarankan warga untuk mengunduh serta mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital melalui aplikasi handphone.

Walaupun begitu, Disdukcapil Kabupaten Cirebon akan tetap melayani pembuatan admistrasi kependudukan (Adminduk) berupa KTP yaitu dengan membuat IKD atau KTP digital.

550x300

“Jadi silahkan masyarakat yang belum mengaktifkan IKD itu bisa mengaktifkan di pusat pelayanan kami di masing-masing kecamatan atau Disdukcapil untuk mengaktifkan IKD,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Ruswandi BK di kantornya, Rabu (26/7/2023) siang.

Sebab, kata dia, stok blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Disdukcapil saat ini tidak tersedia.

“Untuk saat ini (blangko e-KTP) masih belum ada, kemungkinan bulan Agustus nanti baru kita kesana lagi untuk mengusulkan blangko e-KTP,” ucapnya.

Ia menuturkan, pada pertengahan Juli 2023 pihaknya hanya mendapatkan 500 keping blanko e-KTP dari Kemendagri RI. Dari jumlah tersebut telah tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Itu kita bagi sesuai urutan Sintren. Di Sintren sudah ada datanya, dan itu dibagi sesuai dengan kecamatan yang memang paling banyak kebutuhannya,” ujar Ruswandi.

Kendati demikian, Kabid Dafduk ini mengungkapkan, beberapa kecamatan yang telah mendapatkan jatah blangko e-KTP jumlahnya bervariatif.

“Kemarin untuk saat ini informasi dari staff kami tidak semua yang dapat. Karena dari jumlah 500 keping blangko itu (e-KTP) kita bagi mungkin ada yang 20 keping dan ada yang sampai 50 keping,” tuturnya.

“Setiap kecamatan berbeda-beda tergantung jumlah penduduknya, dan daftar tunggu antrian e-KTP-nya,” imbuhnya.

Disdukcapil Kabupaten Cirebon telah merilis hasil pencapaian pelayanan Adminduk pada periode Januari hingga Juni 2023.

Pertama, sebanyak 71.524 keping blangko e-KTP yang telah tercetak.

Kedua, sebanyak 110.324 lembar Kartu Keluarga (KK).

Ketiga, untuk Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 9.065.

Keempat, Akta Kelahiran (AK) sebanyak 30.755 lembar.(tim redaksi)

error: mediapolri.id