POLRI

Standarisasi Dipercepat, BNN Bekali 100 Tenaga Medis Terapkan SNI Rehabilitasi Narkotika

0
×

Standarisasi Dipercepat, BNN Bekali 100 Tenaga Medis Terapkan SNI Rehabilitasi Narkotika

Sebarkan artikel ini
Dalam pemaparannya, dr. Yossi Eka Putri menyampaikan materi terkait penguatan standardisasi layanan rehabilitasi narkotika berbasis SNI 8807:2022.

JAKARTA – Upaya serius dalam meningkatkan kualitas penanganan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, BNN menggenjot standardisasi layanan rehabilitasi dengan membekali 100 petugas melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022.

Program ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan layanan rehabilitasi berjalan profesional, terukur, dan berorientasi pada pemulihan. Kegiatan yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) tersebut berlangsung secara hybrid pada 21–23 April 2026.

550x300

Pembekalan ini juga sejalan dengan Gerakan ANANDA BERSINAR, yang menitikberatkan penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika melalui pendekatan promotif, preventif, dan rehabilitatif.

Dalam pemaparannya, dr. Yossi Eka Putri menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas petugas dalam memahami dan mengimplementasikan standar nasional tersebut.

“Pembekalan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis terhadap SNI 8807:2022, sekaligus mendorong kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses sertifikasi layanan rehabilitasi,” ujarnya,

Ia menjelaskan, SNI 8807:2022 menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan rehabilitasi penyalahguna narkotika, mencakup berbagai aspek mulai dari sumber daya manusia, prosedur layanan, hingga sistem manajemen mutu.

Sebanyak 100 tenaga medis dari 49 klinik pratama BNN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta RSJD Syamsi Jacobalis Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti kegiatan ini. Mereka merupakan garda terdepan dalam layanan rehabilitasi yang berinteraksi langsung dengan para penyalahguna narkotika.

BNN menegaskan bahwa rehabilitasi bukan sekadar proses pemulihan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

Melalui langkah ini, BNN berharap kualitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia semakin merata dan mampu memberikan dampak nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Rabu 22 April 2026.@Red

error: mediapolri.id