Cirebon- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kuwu (Pilwu) serentak tahun 2023 ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nanan Abdul Manan melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Aditya Arif Maulana di ruang kerjannya, Kamis (8/6/2023) pagi waktu setempat.
Menurutnya, jumlah anggaran tersebut merupakan bantuan keuangan dari Pemda Cirebon untuk 100 desa yang akan melaksanakan Pilwu serentak tahun 2023.
“Untuk anggaran, alhamdulillah kemarin juga sudah ada sosialisasi untuk pelaksanaan Pilwu serentak. Kita sudah sampaikan Perbup pelaksanaan Pilwu serentak itu ke desa-desa yang akan melaksanakan Pilwu,” kata Aditya.
Aditya juga menjelaskan, setiap desa yang akan mendapatkan bantuan keuangan tersebut jumlahnya bervariatif. Masih menurutnya, besaran nominal bantuan keuangan tersebut tergantung pada jumlah TPS, cetak kartu suara, surat undangan, pemberian honorarium dan lain sebagainya.
“Karena sekarang sistemnya TPS tersebar sama seperti tahun 2021 lalu, sehingga hak suara di desa mempengaruhi di TPS dan mempengaruhi juga bantuan keuangan yang kita alokasikan,” ujarnya.
“Insyaallah kita akan melaksanakan di 22 Oktober 2023, lalu untuk kesiapan anggaran akan ada SK Bupati Cirebon mengenai penetapan bantuan keuangan ke desa-desa yang akan melaksanakan Pilwu,” ucap Aditya menambahkan.
Untuk itu, pihaknya tengah menghitung serta menunggu kepastian DPT terkait pemilihan umum (Pemilu) yang akan dikeluarkan pada Juli 2023 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Berdasarkan itu, baru kita hitungkan jumlah masing-masing TPS desa. Lalu jumlah kertas suara masing-masing desa nanti bisa ketahuan akan dialokasikan bantuan keuangan kepada desa yang akan melaksanakan Pilwu serentak tahun 2023,” terang Aditya.
Dalam kesempatan itu, Aditya juga mengajak kepada semua pihak untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah jelang Pilwu serentak tahun 2023.
“Agar di jaga kondusifitasnya di masing- masing desa, baik pada saat pendaftaran calon, penyampaian diskusi dalam kampanye. Terutama kampanye rawan terhadap potensi keributan, diharapkan menjaga kondusifitas, semua aturan bisa dipenuhi sehingga pelaksanaan Pilwu ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.(@dedi/mumin)