PAGAR ALAM – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam. Berbekal laporan masyarakat, petugas berhasil mengungkap dugaan transaksi sabu di kawasan Pasar Nendagung, Jalan Letnan Muda Nur Majais, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Doris Pidriandi, S.H., M.Si. menjelaskan, informasi warga menyebutkan area pasar dan terminal Nendagung kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mendapati tiga orang—satu laki-laki dan dua perempuan—dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, satu laki-laki dan satu perempuan berusaha melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua perempuan berinisial Anggun (23), ibu rumah tangga, dan Tiwi (29), tidak bekerja. Sementara satu laki-laki yang identitasnya belum diketahui berhasil kabur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna Evolution berwarna merah. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Anggun dan Tiwi disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H. menegaskan bahwa kedua terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat terus bersinergi dengan Polri dalam mencegah dan memberantas narkotika.
“Komitmen kami jelas, perang terhadap narkotika terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian Call Center 110 yang aktif 24 jam,” tegasnya.@Herlan SH







