LAHAT – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, petugas mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar sabu beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik I IPDA Raden Putro, S.H., Kanit Idik II AIPTU Ze Nasution, serta personel Satres Narkoba Polres Lahat.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bandar Agung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan kebenaran laporan.
Setelah berhasil mengidentifikasi target dan lokasi yang dicurigai, tim bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan. Meski sempat menyadari kehadiran petugas, pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan saksi sipil, petugas menemukan satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri milik terduga pelaku.
Selain sabu dengan berat bruto 0,83 gram, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika. Pakaian yang dikenakan saat penangkapan turut diamankan sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria yang identitasnya disamarkan dengan inisial DA diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.
Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan kasus.
“Pemberantasan narkotika merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang disita serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Lahat turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Lahat.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.@Herlan SH







