MUKOMUKO – Bertempat dihalaman Satlantas Polres Mukomuko telah di laksanakan sosialisasi uji kemampuan Praktik Penerbitan surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru, Senin (7/8/2023).
“Dalam sosialisasi tersebut di hadiri oleh, Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu AKBP, Nuswanto, S.H, S.IK, M.H, Dandim 0428 Mukomuko, KBO Lantas Polres Mukomuko beserta anggota, Dishub dan Para Awak Media.
Kapolres Mukomuko, AKBP, Nuswanto, S.H, S. IK, M.H didampingi oleh KBO Satlantas Polres Mukomuko, Iptu, Dedy Naputupulu, SH menyampaikan kepada awak Media, bahwah desain ujian praktik SIM C yang berubah merupakan Atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait uji pembuatan SIM beberapa waktu lalu, berharap perubahan tersebut bisa mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji pembuatan SIM yang kerap di keluhkan sulit dan rumit. Sehingga dengan diberlakukan uji Praktik yang terbaru ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir terampil dan memahami rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” terangnya.
“Duteruskan Kapolres, biasanya sistim yang lama kita memakai cara menguji berbentuk angka 8 dan sistim yang baru sekarang kita memakai sistim pengujian memakai angka S, agar supaya masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan SIM,” Ucap Kapolres Mukomuko, AKBP, Nuswanto, S.H, S. IK, M.H.
“Lanjutnya, bahawa Surat Izin Mengemudi (SIM) hakekatnya di gunakan sebagai legitimasi kompetensi pendukung pungsih penegakan Hukum porensik Kepolisian dan bagi kemanusian. SIM merupakan hak istimewah yang diberikan kepada seseorang yang telah dinyatakan lulus uji, dinyatakan memiliki pengetahuan akan tertib berlalu lintas, memiliki kompetensi mengendarai kendaraan bermotor, memiliki kepekaan kepedulian dan belarasa untuk keselamatan bagi dirinya maupun orang lain,” pungkas Kapolres Mukomuko,” AKBP Nuswanto.
Acara dilanjutkan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H, S. IK, M.H didampingi Dandim, 0428 Mukomuko dan dusaksikan oleh awak Media dengan pemotongan Tali Pita, bahwah tandah pengujian dalam uji Praktik pembuatan SIM tebaru dengan sistim huruf S sah diberlakukan.
“Juga Kapolres Mukomuko, AKBP, Nuswanto, S.H, S.IK, M.H memberikan SIM gratis untuk 3 orang, yakni 2 orang dari Wartawan dan 1 orang dari anggota TNI yang telah lulus menempuh uji Praktik sistim terbaru yang berlambang huruf S ini. (Am)







