Nasional

Terkait Aksi Tawuran, Polres Sukabumi Ungkap Remaja Belia Miliki Sajam, AKBP Maruly : Kami Sangat Serius Dalam Menangani Kasus Ini

1
×

Terkait Aksi Tawuran, Polres Sukabumi Ungkap Remaja Belia Miliki Sajam, AKBP Maruly : Kami Sangat Serius Dalam Menangani Kasus Ini

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kapolres AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo dan Kanit PPA Reskrim AIPDA Lukmanul Hakim mengungkap kasus tindak pidana pemilikan senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk yang melibatkan seorang anak Laki-laki berusia 15 tahun. Senin (07/08/2023).

Dalam Konferensi Pers, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, bahwa tindak pidana tersebut melibatkan seorang anak yang diduga tanpa hak memiliki dan membawa senjata tajam golok sisir.

550x300

Kronologis kejadian terjadi di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at (04/08/2023), sekitar pukul 17.00 WIB,

Anggota Polsek Parungkuda mendapatkan informasi tentang perkelahian pelajar, dan saat berusaha tiba di tempat kejadian, para pelaku sudah tidak ada di lokasi.

Namun, informasi kemudian mengarahkan anggota Polsek ke seorang anak laki-laki yang sering muncul di sebuah bengkel. Pada saat penggeledahan terhadap anak tersebut, Petugas menemukan Senjata Tajam berupa Golok Sisir, yang berukuran sekitar 58 cm x 8 cm, dengan pegangan yang diikat menggunakan karet ban warna hitam.

Petugas menyita dan mengamankan Sajam tersebut sebagai barang bukti. Anak laki-laki tersebut kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Parungkuda, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi untuk Penyidikan lebih lanjut.

“Kami sangat serius dalam menangani kasus semacam ini, terutama ketika melibatkan anak dibawah umur. Kami akan menjalankan proses hukum dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede

@Red

error: mediapolri.id