POLRI

Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Amunisi dan Barang Bukti Disita

0
×

Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Amunisi dan Barang Bukti Disita

Sebarkan artikel ini

YAHUKIMO – Satgas Ops Damai Cartenz-2026 kembali melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga kerap mengganggu keamanan di wilayah Papua. Seorang anggota kelompok HSSBI berinisial AB alias UB berhasil diamankan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (19/6/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIT setelah tim gabungan melakukan pemantauan terhadap target yang berada di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai. Dari hasil pengintaian, petugas kemudian memastikan keberadaan yang bersangkutan sebelum melakukan tindakan penangkapan.

550x300

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. menjelaskan, saat akan diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Dari hasil penangkapan tersebut diamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta barang pribadi lainnya. Berdasarkan hasil pendalaman, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI,” ungkapnya, Sabtu (20/6/2026).

Dari hasil pengembangan, aparat kemudian bergerak ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok tersebut. Di lokasi itu, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial BK beserta sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat komunikasi, teleskop optik, senjata tajam, dokumen, dan perlengkapan lainnya yang masih didalami penyidik.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AB alias UB diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025, serta kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

“Penegakan hukum dilakukan secara terukur dan profesional untuk melindungi masyarakat dari aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip HAM dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

“Tidak ada toleransi bagi aksi kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat. Satgas akan terus menjaga Papua agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sekaligus mengajak seluruh elemen menjaga keamanan bersama di wilayah Papua.@Red

error: mediapolri.id