NasionalPOLRI

Program Jumat Curhat Polres Karangasem, Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah 

3
×

Program Jumat Curhat Polres Karangasem, Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah 

Sebarkan artikel ini

KARANGASEM – Dalam rangka program Jumat Curhat Satuan Binmas Polres Karangasem laksanakan Sosialisasi Program Roots Pelatihan dan Pelantikan Agen Perubahan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah bertempat di Aula SMK N 1 Amlapura, Karangasem.

Kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Wayan Gede Wirya, M.A.P., didampingi KBO Sat Binmas Polres Karangasem IPTU Ida Bgs Nyoman Sudarwa serta personil Sat Binmas Polres Karangasem yang diikuti oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Amlapura bapak I Wayan Artana, S.Pd., M.Pd. dan perwakilan Siswa-siswi agen perubahan sebanyak 40 orang.

550x300

Sambutan dari Bapak Kepala Sekolah yang mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan Team Binmas Polres Karangasem dengan adanya kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak rasa syukur adalah modal awal yang baik dalam mengawali setiap langkah kegiatan kita. Jumlah siswa SMK N 1 Amlapura sebanyak 1.639 orang.

Hari ini adalah sebuah renungan dimana pola sosialisasi dan pergaulan remaja dewasa hari ini, patut kita syukuri di Bali walau ada riak tapi kecil dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia, sangat memprihatikan pola-pola tingkah laku remaja pada saat ini, bagaimana langkah strategis harus diambil untuk mengatasi Bullying sampai dengan kekerasan seksual, oleh sebab itu bagaimana mengelola yang kecil ini bisa ditekan jangan sampai menjadi besar atau lebih baik ditiadakan, siswa siswi yang menjadi perwakilan ini diharapkan bisa menjadi agen perubahan Bullying, kekerasan seksual, mengkotak kotak, geng atau apa itu, jadikan OSIS sebagai satu sarana menghimpun kegiatan siswa, apabila ada hal-hal yang tidak baik maka akan menciptakan suasana yang baik maka akan menjadikan situasi tidak baik bagi lingkungan pendidikan.

Kami tidak akan pernah lelah berbagi kebaikan untuk para siswa untuk saling membuka hati untuk menjadi lebih baik, kita harus siap berubah dulu sebelum mengajak orang lain, sehingga kita bisa menjadi agen yang membawa perubahan yang lebih baik.

Jadikan waktu yang baik ini menjadinajamg diskusi saling berinteraksi saling saring memberi dan menerima hal yang baik dalam diri sendiri, sehingga implementasinya menjadi baik dalam kehidupan sehari hari, gelagat g lagat gejala yang kurang mendukung pendidikan harus bisa diredam dan kita sekat sekat untuk menghindarinya. tidak mudah menjaga Marwah SMK N 1 Amlapura, oleh sebab itu kesekolah itu membawa niat membawa mimpi membawa asa yang harus diwujudkan.

Jangan pernah berhenti sampai disini tapi harus terus kita tingkatkan ilmu, tanggung jawab, kepedulian, sehingga siswa SMKN 1 Amlapura bisa menjadi referensi dalam kebaikan, jangan bosan menjadi agen perubahan demi kebaikan.
Kemudian dilanjutkan oleh penekanan dari Kasat Binmas Polres Karangasem kepada kurang lebih 40 siswa-siswi. Materi yang disampaikan antara lain sebagai berikut Bullying, Bijak bermedia sosial, Kenakalan Remaja dan Anti Hoax.

Materi ini disampaikan sebagai bekel anak-anak dalam kehidupan sehari-hari sehingga anak-anak bisa selamat dalam menuntut ilmu, apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan masa depan kita semuanya.

Sebagai generasi muda marilah tetap kita saling menjaga satu sama lain, giat belajar raih prestasi yang membanggakan baik diri sendiri keluarga masyarakat bangsa dan negara. Sebagai generasi penerus bangsa sudah sepantasnya menjadi pribadi yang baik secara moral dan berkepribadian yang baik. Tetap semangat tetap jaga kesehatan tetap rajin belajar pesen yang terbaik dari kita.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kaur Bin Ops Binmas menyampaikan informasi tentang Bunuh Diri, dimana di Kabupaten Karangasem adalah salah satu kabupaten tertinggi untuk kasus Bunuh Diri, dan di Tahun 2023 ini sangat miris dimana diawali dengan bunuh diri oeh seorang pelajar yang beralamat di Bugbug Karangasem oleh sebab itu sebagai siswa harus belajar untuk menguatkan mental dan kepribadiannya sehingga akan mampu untuk mengelola hidup yang baik.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab pertanyaan pertama dari Ni Wayan Subiyani, apa itu Hak korban pelecehan atau Perundungan ?, dan langsung di jawab oleh Kasat Binmas “Ada lembaga LPSK dan PPA korban akan dilindungi oleh Negara untuk mendapatkan keadilan”, ungkapnya.

Pertanyaan ketiga dari Niluh Arik Krisnadewi, apa itu Polisi Banjar dan jika terjadi sesuatu bagaimana ?, Kasat Binmas menjawab “Polisi Banjar Tugasnya sama seperti polisi umum apapun itu yang terjadi dimasyarakat harus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Apabila ada anak terjadi perundungan maka anak ini berhak mendapatkan haknya untuk didampingi dan dilindungi untuk mendapatkan keadilan. Apabila polisi tidak bertindak silakan dilaporkan kepada kepolisian untuk dibina”, ungkapnya

Dan pertanaayn terakhir dari Komang Ayu, apakah pelaku dibawah umur dikenai hukuman ?, Kasat Binmas langsung menanggapi “Tidak ada yang luput dari hukuman termasuk anak-anak dan berlaku undang-undang perlindungan anak, ada juga beberapa penyelesaian kasus diluar pengadilan yaitu RJ (restorastive justive) namanya selama memenuhi unsur material dan non materialnya< ungkapnya..@humas

error: mediapolri.id