POLRI

Respons Cepat Polsek Beringin dalam Kasus Penculikan Anak Tuai Apresiasi LPA Deli Serdang

0
×

Respons Cepat Polsek Beringin dalam Kasus Penculikan Anak Tuai Apresiasi LPA Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat jajaran Polsek Beringin dalam mengungkap kasus penculikan anak yang sempat meresahkan publik. Bagi Junaidi, keberhasilan ini melampaui sekadar penegakan hukum, ini adalah manifestasi nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dan keselamatan generasi penerus.

“Penculikan anak bukan sekadar delik pidana, melainkan ancaman terhadap rasa aman, masa depan, dan tanggung jawab moral kita bersama. Kami mengapresiasi langkah sigap Polsek Beringin yang tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga mengembalikan harapan bagi keluarga,” ujar Junaidi Malik, Sabtu (25/4).

550x300

Junaidi menekankan bahwa kasus ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Anak-anak masih berada dalam posisi rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan, sehingga pencegahan memerlukan sinergi total dari seluruh elemen masyarakat.

“Anak perlu dibekali pengetahuan untuk melindungi diri, orang tua harus meningkatkan kewaspadaan, dan lingkungan tidak boleh lagi bersikap apatis. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, LPA Deli Serdang berkomitmen penuh mengawal proses pemulihan korban, baik secara psikologis maupun sosial, guna memastikan anak dapat kembali beraktivitas dengan percaya diri.

“Tugas kita tidak berakhir saat anak ditemukan. Kita harus memastikan ia benar-benar pulih dan merasa aman kembali,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Junaidi mengajak masyarakat untuk menanamkan kepedulian tinggi terhadap keselamatan anak di lingkungan masing-masing. “Melindungi satu anak berarti kita sedang menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.@Yan

error: mediapolri.id