Nasional

Polri Ungkap Ribuan Tersangka Narkoba dan Sita Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun dalam Sebulan

0
×

Polri Ungkap Ribuan Tersangka Narkoba dan Sita Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Selama periode 4 November hingga 3 Desember 2024, Polri berhasil menangkap hampir 4.000 tersangka pengedar narkoba dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun.

Dalam konferensi pers pada 5 Desember 2024, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya mengungkap 3.608 kasus, dengan barang bukti meliputi sabu, ganja, obat keras, ekstasi, happy five, hasis, tembakau gorila, kokain, dan ketamin.

550x300

Selain itu, Polri juga mengungkap kasus pencucian uang dengan total aset yang berhasil diamankan sekitar Rp126,84 miliar. Kapolri memaparkan tiga kasus besar, termasuk pengungkapan pabrik obat keras di Tasikmalaya, pengungkapan jaringan narkoba sabu Afghanistan di Jakarta Barat, dan laboratorium narkoba di Bali.

Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Kapolri menyatakan komitmen untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pengedar dan bandar narkoba. Selain itu, seluruh pelaku pengedaran narkoba akan ditempatkan di penjara dengan penjagaan supermaksimum. Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Polri melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam penanggulangan narkoba.

Kapolri juga menambahkan bahwa ke depan, pemberantasan narkoba akan diperkuat dengan penerapan hukuman maksimal bagi semua pelaku, mulai dari pengedar hingga bandar. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diharapkan dapat mempercepat penanggulangan narkoba di Indonesia.

Selain upaya penegakan hukum yang lebih tegas, Kapolri menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat di lembaga pemasyarakatan, dengan tujuan mencegah pelaku yang sudah divonis mati atau seumur hidup untuk tetap mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara. Hal ini juga bertujuan untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang selama ini masih terjadi.

Desk Pemberantasan Narkoba, yang merupakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Keberhasilan penanggulangan ini diharapkan akan menyelamatkan jutaan jiwa dan memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.@red

error: mediapolri.id