POLRI

Polres Konawe Gagalkan Penyelundupan 258 Tabung Elpiji 3 Kg Subsidi

0
×

Polres Konawe Gagalkan Penyelundupan 258 Tabung Elpiji 3 Kg Subsidi

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram yang diduga akan dibawa ke luar daerah. Sebanyak 258 tabung elpiji diamankan dalam operasi pada Kamis (18/6/2026) malam.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan elpiji subsidi dalam jumlah besar di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur distribusi.

550x300

Dari hasil operasi, petugas menemukan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max warna hitam bernomor polisi DT 8603 DA yang tengah mengangkut ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan total 258 tabung elpiji subsidi di dalam kendaraan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muh. Jefri Hamzah membenarkan pengungkapan tersebut dan memastikan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Petugas mengamankan satu unit kendaraan yang mengangkut 258 tabung elpiji subsidi 3 kilogram. Saat ini kami masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Ia menegaskan, elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro, sehingga setiap penyalahgunaan distribusi akan ditindak tegas.

“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi menjadi perhatian serius. Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan,” tegasnya.

Saat ini, kendaraan beserta ratusan tabung elpiji tersebut telah diamankan di Mapolres Konawe sebagai barang bukti. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal di balik kasus tersebut.

Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang bersubsidi, guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang berhak.@Saimin

error: mediapolri.id