MEDIA POLRI – Ketua Umum German Sheperd Lovers Indonesia (GSLI) Kurniawan Tan memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap menetapkan tiga tersangka dalam kasus pelemparan anjing ke rawa jadi santapan buaya.
“Perbuatan para tersangka sangat biadab, harus mendapat ganjaran setimpal,” kata Kurniawan yang memiliki hampir 100 anjing gembala German (German Sheperd) di kannelnya, Von Phanuel di Cisarua Bogor, Jawa Barat.
Diungkapkan, anjing itu sangat setia kepada tuannya. Bahkan nyawanya dikorbankan demi keselamatan tuannya.
“Coba saja lihat anjing-anjing gembala yang saya pelihara, semuanya nurut dan patuh perintah,” ujar Kurniawan yang kennelnya sering dijadikan tempat latihan pasukan elite anjing pelacak tergabung dalam K9 TNI maupun Polri.
Atas viralnya video di media sosial itu, para anggota pasukan anjing pelacak sangat geram melihat seekor anjing hidup-hidup dilempar ke sungai dan jadi santapan beberapa buaya.
“Meski hanya seekor anjing, tapi aksi mereka itu sangat biadab,” tukas Kurniawan yang juga Ketua Umum Indonesia German Sheperd Club (IGSC) Banten.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang melempar anjing dan merekam gambar aksi kejam mereka itu.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Nunukan.
“Hasil gelar perkara sudah naik sidik (penyidikan) dan ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit seperti dilansir CNNIndonesia, Sabtu (17/6).
Dalam kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 302 KUHP dan atau Pasal 91 B ayat 1 Jo Pasal 66 A ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Lusgi menyebut meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini, namun ketiganya tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 1 tahun, yakni maksimal hanya 9 bulan penjara.
“Tidak ditahan karena ancamannya paling lama 9 bulan penjara,” ucap dia.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi pelemparan anjing hidup-hidup ke dalam rawa hingga diterkam buaya di Nunukan, Kalimantan Utara viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak dua orang masing-masing berseragam merah dan biru mirip uniform pekerja tambang minyak Pertamina membawa seekor anjing. Lalu mengayun-ayunkan dan melemparnya ke rawa-rawa yang langsung disambar beberapa buaya.
Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai perekam. Perekam pertama tampak berseragam biru. Sementara perekam lainnya terdengar tertawa dan memberi aba-aba.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke kepolisian oleh Pendiri Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale kepada polisi. Dia menegaskan tidak ada kata damai dalam masalah tersebut.
Ia memastikan tetap membawa masalah ini ke ranah hukum dan telah menggaet pengacara untuk menangani kasus pelemparan anjing hidup-hidup.
“Enggak ada kata damai. Kita tetap [lanjut], besok pengacara dari Doksus [Pejaten Shelter] akan datang ke sini. Kita enggak ada damai,” ucap Pale.
Sama seperti Kurniawan, menurut Pale perbuatan itu sangat kejam dan biadab. Padahal anjing yang dilempar jadi makanan buaya itu anjing peliharaan. Hanya gegara sering memakan makanan milik mereka, anjing tersebut dibunuh dengan cara melemparnya hidup-hidup jadi santapan buaya
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku marah dan memerintahkan direksi PT Pertamina (Persero) mengusut kasus tersebut.
Erick menyebut para pelaku itu tak tercatat sebagai karyawan Pertamina. Menurutnya, mereka adalah kontraktor yang ada di proyek Nunukan.
“Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya, karena ini ada UU Pelindungan Binatang,” ucap Erick di Lippo Mal Kemang, Jakarta, Sabtu (17/6). (Red)







