MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 249 kasus tindak kejahatan dengan mengamankan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kancil Toba 2025.
Operasi tersebut berlangsung selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dengan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut. Hasilnya dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025). Acara dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dirreskrimum Polda Sumut.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Operasi ini menjadi bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kejahatan. Setiap pelaku akan kami tindak tegas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Ferry.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M., dalam paparannya menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, total 249 kasus berhasil diungkap dengan berbagai modus kejahatan.
“Beberapa modus yang dilakukan antara lain pembegalan di jalan dengan cara memberhentikan kendaraan, hingga pencurian kendaraan dari rumah warga menggunakan mobil boks,” ungkap Kombes Pol Ricko.
Dari operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain 114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk, 42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 unit handphone, uang tunai Rp692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
Kombes Pol Ricko juga menyebut, dari total 29 Polres yang melaksanakan operasi, terdapat lima Polres prioritas, yakni Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu. Sementara 24 Polres lainnya melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
Dalam konferensi pers tersebut, empat Polres prioritas turut memaparkan hasil ungkap kasus di wilayahnya. Dari wilayah tersebut, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka, serta disita 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 surat leasing, dan sejumlah alat kejahatan.
“Operasi ini kami lakukan sebagai respon atas meningkatnya laporan masyarakat terkait tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor,” tegas Kombes Pol Ricko.
Melalui keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah Sumatera Utara.@Sembiring







