PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bersama instansi terkait berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak awal Maret hingga 7 April 2026.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan, dalam kurun waktu tersebut pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus menonjol, di mana empat di antaranya merupakan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur penerbangan.
“Sejak awal Maret hingga 7 April 2026 kami mengungkap delapan kasus menonjol, empat kasus di antaranya merupakan penyelundupan narkoba lewat bandara,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan jasa penitipan barang untuk mengirim sabu-sabu dalam jumlah besar. Pada pengungkapan pertama yang dilakukan pada 8 Maret 2026 di terminal bandara, polisi mengamankan barang bukti masing-masing seberat 1,97 kilogram dan 1,95 kilogram sabu-sabu dari dua kejadian berbeda, serta menangkap dua tersangka.
Selanjutnya, pada 9 Maret 2026, petugas kembali mengungkap kasus serupa dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5,93 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka. Pengungkapan terbaru dilakukan pada 7 April 2026 dengan barang bukti mencapai 6 kilogram sabu-sabu yang hingga kini masih dalam tahap pengembangan.
Kapolda menegaskan bahwa modus operandi peredaran narkoba terus berkembang, termasuk dengan memanfaatkan penerbangan komersial, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara otoritas bandara dan instansi terkait yang dinilai cepat tanggap dalam mendeteksi peredaran barang terlarang sebelum berhasil dikirim.
“Pengawasan dan pemantauan di bandara akan terus diperketat agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku maupun sindikat peredaran narkoba,” tegasnya.
Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.@Red







