BADUNG – Langkah pelarian seorang buronan internasional berinisial SL akhirnya terhenti di Pulau Dewata. Pria asal Inggris berusia 45 tahun itu tak berkutik saat petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkapnya sesaat setelah mendarat dari Singapura.
Nama SL bukan sosok biasa. Ia masuk dalam daftar buronan Interpol dan diduga menjadi otak di balik jaringan kriminal internasional yang bergerak dalam perusahaan fiktif hingga praktik pencucian uang.
Penangkapan berlangsung cepat, nyaris tanpa celah. Dari terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, SL langsung diamankan sebelum sempat menghilang di keramaian. Koordinasi lintas lembaga pun bergerak sigap, memastikan buronan kelas kakap itu tak lagi lepas.
Tak butuh waktu lama, proses deportasi segera dilakukan. Dengan tangan diborgol dan pengawalan ketat petugas Imigrasi bersama NCB Interpol Indonesia, SL diterbangkan menuju Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan panjang ke Belanda untuk menghadapi proses hukum.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kuatnya sistem pengawasan keimigrasian Indonesia. Menurutnya, deteksi dini berbasis intelijen dan integrasi data internasional menjadi kunci dalam menangkal ancaman kriminal lintas negara.
“Perlintasan orang asing harus diawasi secara ketat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal menjaga keamanan negara,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelarian kejahatan global. Di balik hiruk pikuk bandara dan lalu lintas wisatawan, ada sistem yang terus bekerja diam, namun sigap menutup setiap celah bagi buronan dunia.@Red







