POLRI

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap dalam Lima Bulan

0
×

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap dalam Lima Bulan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau bersama seluruh Polres berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan dengan 525 tersangka yang berhasil diamankan.

Data tersebut disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

550x300

Dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 748 perkara merupakan kasus curat, 448 perkara curas, dan 137 perkara curanmor. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional yang dikenal sebagai kejahatan C3.

Selain mengungkap kasus, aparat juga berhasil menangkap 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka terlibat dalam kasus curat, 32 tersangka kasus curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka kasus curanmor.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai senilai Rp48,068 juta.

Wakapolda Riau mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menemukan adanya keterkaitan antara sejumlah pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Beberapa pelaku diketahui melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkap Hengki.

Temuan tersebut semakin memperkuat indikasi bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu faktor pemicu munculnya berbagai tindak kriminal di masyarakat.

Polda Riau menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, dan represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran personel di lapangan, serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Dengan keberhasilan mengungkap ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.@Red

error: mediapolri.id