JAKARTA – Misteri penjarahan rumah politisi PAN, Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan Uya Kuya, mulai terkuak. Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan 10 orang tersangka dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Pondok Bambu pada Sabtu (30/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, dari jumlah tersebut 4 orang dijerat sebagai pelaku penyerangan polisi, sementara 6 lainnya terseret kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
“Delapan orang yang sempat ditangkap akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. Status mereka hanya sebagai saksi,” ujar Dicky.
Yang mengejutkan, polisi mengungkap ada tersangka yang masih di bawah umur. Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci identitas para pelaku dengan alasan penyidikan.
Rumah Uya Kuya menjadi target massa tak dikenal hanya berselang beberapa saat setelah kediaman politisi NasDem Ahmad Sahroni dan politisi PAN Eko Patrio juga dijarah. Rangkaian penjarahan terhadap tokoh politik ini pun memicu perhatian publik lantaran terjadi hampir beruntun di Jakarta.
Polisi memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap aktor intelektual maupun kemungkinan adanya dalang di balik peristiwa ini.@Red







