CIREBON – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan silaturahmi, doa bersama, sekaligus deklarasi damai yang melibatkan para ulama, pengasuh pondok pesantren, tokoh pemuda, perwakilan ojek online, mahasiswa, hingga KNPI. Acara tersebut digelar di Mapolresta Cirebon, Selasa (2/9/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhamad Yusron, S.A.P., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Shopi Zulfia, S.H., M.H., Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., Ketua PN Sumber St. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., Ketua PA Sumber Firdaus, S.Ag., M.H., dan sejumlah pejabat lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Forkopimda dan ulama dalam menjaga persatuan, menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Cirebon.
“Silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkokoh persatuan masyarakat Cirebon,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para ulama yang selalu mendoakan aparat keamanan, baik Polri, TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, Dishub, maupun elemen lain yang berperan menjaga kondusivitas wilayah. Sumarni turut meminta maaf atas insiden aksi anarkis yang sempat terjadi dan mengakibatkan kerusakan fasilitas.
Menurutnya, Polresta Cirebon berkomitmen mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara humanis sesuai SOP yang berlaku. Namun, adanya penyusup dalam aksi demo kemarin menyebabkan terjadinya perusakan dan penjarahan. “Sejumlah pelaku sudah diamankan dan akan kami sampaikan ke publik,” tegasnya.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Khas Kempek Cirebon KH. Muh. Musthofa Aqiel Siroj menekankan pentingnya peran ulama dalam menjaga kondusivitas daerah. “Cirebon dikenal sebagai daerah agamis dan beradab. Karena itu, mari bersama-sama menenangkan situasi agar daerah ini bisa cepat berbenah,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama serta deklarasi damai yang diikuti Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Banser, KNPI, perwakilan ojol, mahasiswa, hingga unsur masyarakat lainnya.
Deklarasi tersebut berisi beberapa poin penting, di antaranya: menolak segala bentuk anarkisme dan pelanggaran hukum, mengajak semua pihak menahan diri demi menjaga kondusivitas, mendukung penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana saat aksi, serta mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan melalui satkamling.
Selain itu, peserta deklarasi juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas ke pihak berwajib melalui layanan 110 Polresta Cirebon atau Polsek terdekat.@Dedy







