Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memaparkan capaian pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta penyalahgunaan narkotika selama Semester I Tahun 2026.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Rachmat mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma yang memaparkan hasil penanganan perkara pada masing-masing direktorat.
“Press release hari ini merupakan bentuk transparansi Polda Kalimantan Tengah kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan tindak pidana 3C dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran selama Semester I Tahun 2026,” ujar Kombes Pol. Budi Rachmat.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap 331 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan ratusan tersangka beserta berbagai barang bukti. Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres jajaran juga menangani 323 perkara tindak pidana 3C, dengan sebagian besar kasus berhasil diungkap.
Menurut Kabid Humas, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh fungsi operasional kepolisian, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap para pelaku kejahatan,” katanya.
Polda Kalteng, lanjutnya, akan terus memperkuat langkah preventif maupun represif melalui peningkatan patroli, penegakan hukum, serta kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna menekan angka kriminalitas dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun peredaran narkotika. Seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba juga memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan. Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum menjelaskan perkembangan penanganan perkara 3C yang masih didominasi kasus pencurian dengan pemberatan.
Kabid Humas mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutupnya.@Red







