POLRI

Perkuat Kolaborasi, BNN–Polda Kalteng Matangkan Strategi Berantas Narkoba

0
×

Perkuat Kolaborasi, BNN–Polda Kalteng Matangkan Strategi Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA — Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah semakin diperkuat melalui audiensi antara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng), Brigjen Pol Mada Rostanto, dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam mempererat koordinasi lintas lembaga menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Dalam audiensi tersebut, kedua pimpinan sepakat bahwa tantangan narkotika tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan langkah terpadu yang mencakup pencegahan sejak dini, penindakan tegas terhadap jaringan peredaran, hingga penguatan rehabilitasi bagi para penyalahguna. Strategi bersama ini diharapkan mampu menekan laju peredaran narkotika yang kian kompleks dan terorganisir, Sabtu (10/01-2026).

550x300

Selain membahas pola penanganan, pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta efektivitas mekanisme koordinasi operasional di lapangan. Penyederhanaan alur komunikasi antarinstansi dinilai krusial agar respons terhadap kasus narkotika dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.

Brigjen Pol Mada Rostanto menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara BNN dan Polda Kalteng merupakan fondasi utama dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurutnya, sinergi ini tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga harus menyentuh peran aktif masyarakat.

Komitmen bersama tersebut diarahkan untuk mewujudkan visi Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). Melalui program kerja terintegrasi dan dukungan lintas sektor, BNN dan Polda Kalteng optimistis upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi melindungi generasi muda serta stabilitas sosial di Kalimantan Tengah.@Red

error: mediapolri.id