MEDIA POLRI – Kasus penipuan dengan modus janji untuk meloloskan calon siswa (casis) sebagai anggota Polri dengan membayar sejumlah uang kembali terjadi di Ambon, Maluku. Kali ini, pelaku penipuan mencatut nama pejabat Polda Maluku yakni Karo SDM.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan, saat ini terdapat orang tua casis yang tertipu kurang lebih Rp50 juta. Mirisnya, pelaku menghubungi korban hanya melalui sambungan telepon seluler.
“Laporan yang masuk saat ini kalau ada orang tua casis yang tertipu. Bahkan mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku kurang lebih 50 juta,” ujar Ohoirat di Ambon, Senin (22/5/2023) lalu.
Korban tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus, namun dapat diluluskan. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang.
Ohoirat menekankan, casis yang sudah dinyatakan tidak lulus, tak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya meski telah membayar sejumlah uang sekali pun.
Kasus penipuan tersebut, Ohoirat mengaku Polda Maluku saat ini masih melakukan penyelidikan. Pelaku penipuan menghubungi orang tua casis dengan nomor HP yang berdasarkan cek poin diketahui bernama Samaila.
Hasil penyelidikan sementara terungkap kalau pelaku penipuan yang mengatasnamakan Karo SDM terdeteksi berada di Sulawesi Selatan.
Ohoirat kembali mengimbau kepada para orang tua maupun casis Polri agar tidak mudah tertipu dengan berbagai upaya penipuan yang mulai dilakukan orang tak bertanggung jawab.@net