KATINGAN – Tim Resmob Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Polri yang mengakibatkan gugurnya Aipda (Anumerta) Yudhi Perdana Putra saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan.
Terduga pelaku berinisial A diamankan saat bersembunyi di sebuah perahu bersama istrinya di aliran Sungai Katingan, tepatnya di wilayah Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (3/7/2026). Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif sejak insiden berdarah tersebut terjadi.
Proses penangkapan berlangsung dengan pengamanan ketat. Petugas mendekati perahu secara perlahan guna mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa hambatan berarti.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Katingan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatannya dalam penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Kapolda Kalimantan Tengah, , membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Kami mengamankan satu terduga pelaku, namun masih dilakukan pendalaman. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek seorang tersangka kasus narkoba berinisial Bio di Desa Tumbang Kalamei pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Operasi penangkapan semula berjalan sesuai rencana, namun situasi berubah ketika sejumlah anggota keluarga tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas.
Dalam insiden tersebut, seorang penyerang dilaporkan tewas setelah ditembak karena terus melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan personel. Ketegangan kemudian berkembang menjadi aksi penyerangan yang mengakibatkan Aipda (Anumerta) Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.#Red







