POLRI

Pemkab Padang Pariaman Klarifikasi Keluhan Pengadaan Seragam di SMPN 1 Batang Anai, Tak Ditemukan Unsur Pemaksaan

0
×

Pemkab Padang Pariaman Klarifikasi Keluhan Pengadaan Seragam di SMPN 1 Batang Anai, Tak Ditemukan Unsur Pemaksaan

Sebarkan artikel ini

Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merespons cepat keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pemaksaan pembelian seragam di SMP Negeri 1 Batang Anai dengan melakukan klarifikasi langsung ke sekolah.

Langkah tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Hendri, S.Sos., yang pada Jumat (3/7/2026) mendatangi SMPN 1 Batang Anai untuk menggali informasi secara menyeluruh. Pertemuan berlangsung di ruang kepala sekolah dan dihadiri Kepala SMPN 1 Batang Anai Helmizarwati, S.Pd., Ketua Komite Sekolah Syafrieldi, majelis guru, serta sejumlah tokoh masyarakat.

550x300

Hendri menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman hanya melaksanakan pengadaan seragam nasional putih biru bagi peserta didik melalui program pemerintah daerah. Sementara itu, pengadaan seragam identitas sekolah seperti seragam olahraga, batik, baju muslimah, baju koko, maupun atribut lainnya tidak diatur secara khusus oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak mewajibkan maupun melarang pengadaan seragam identitas sekolah. Pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan sesuai kebutuhan dan hasil kesepakatan bersama dengan orang tua peserta didik,” ujar Hendri.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Batang Anai, Helmizarwati, menegaskan pihak sekolah tidak pernah mewajibkan ataupun memaksakan orang tua maupun peserta didik membeli seragam melalui sekolah.

Menurutnya, orang tua diberi kebebasan membeli seragam identitas sekolah secara mandiri kepada penjahit atau konveksi pilihan masing-masing. Apabila ada orang tua yang menginginkan pengadaan secara kolektif, pelaksanaannya diserahkan kepada komite sekolah.

Ia menyebutkan, informasi tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada seluruh orang tua peserta didik saat pengumuman kelulusan penerimaan siswa baru pada 23 Juni 2026 yang juga dihadiri komite sekolah.

Ketua Komite SMPN 1 Batang Anai, Syafrieldi, menjelaskan komite bekerja sama dengan salah satu konveksi di Kota Padang untuk memfasilitasi pengadaan paket seragam. Paket tersebut bersifat pilihan, bukan kewajiban.

Paket yang ditawarkan terdiri atas paket siswa laki-laki seharga Rp730 ribu dan paket siswa perempuan Rp850 ribu, yang mencakup beberapa jenis seragam identitas sekolah beserta perlengkapannya.

Syafrieldi menegaskan pembelian paket seragam tidak berkaitan dengan proses penerimaan peserta didik baru maupun hak siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, tidak ditemukan adanya praktik pemaksaan pembelian seragam oleh pihak sekolah maupun tindakan yang mengarah pada pungutan liar.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Masyarakat juga diimbau melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.@Ajie

error: mediapolri.id