POLRI

Pelantikan Pimpinan BAZNAS Padang Pariaman Periode 2025–2030 di Hadiri Ketua Baznas RI

0
×

Pelantikan Pimpinan BAZNAS Padang Pariaman Periode 2025–2030 di Hadiri Ketua Baznas RI

Sebarkan artikel ini

Padang Pariaman – Prosesi pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman periode 2025–2030 terasa istimewa. Pasalnya, Ketua BAZNAS RI, Prof.Dr.KH. Noor Achmad, MA, turut hadir langsung dalam acara yang digelar di Aula IKK Parik Malintang, Selasa (12/8/2025).

Turut mendampingi, Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani selaku Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Sumatera Barat. Kehadiran keduanya merupakan bentuk penghormatan atas undangan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, yang dikenal sebagai sahabat karib Prof. Noor Achmad sejak sama-sama bertugas di parlemen.

550x300

Ketua Baznas RI

Dalam berbagai hal, Prof. Noor Achmad menegaskan bahwa mengelola BAZNAS bukanlah pekerjaan biasa, melainkan amanah yang memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an.

“Mengelola BAZNAS adalah perintah Allah yang disampaikan melalui Rasulullah. Tugas kita adalah membersihkan dan mensucikan para muzakki, membangun komunikasi yang baik dengan mereka, mendoakan mereka, serta memastikan zakat tersalurkan sesuai prioritas utama, yaitu fakir miskin. Zakat itu ibarat in-out — masuk dan keluar — tidak dapat dijadikan sarana membentuk korporasi atau perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis memberikan sejumlah pesan penting kepada pimpinan BAZNAS yang baru dilantik:
Jadikan tugas sebagai ibadah – Kelola zakat, infak, dan sedekah dengan hati yang bersih dan niat tulus, karena itu adalah titipan Allah untuk orang yang membutuhkan.

Bangun komitmen untuk melayani – Pimpinan BAZNAS adalah pelayan umat, yang harus hadir di tengah, mendengarkan keluhan masyarakat, dan mencari solusi sesuai ajaran Islam.

Jaga amanah dan transparansi – Kepercayaan adalah modal utama. Pastikan setiap proses, laporan, dan pendistribusian zakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Adaptif terhadap perkembangan zaman – Memanfaatkan teknologi dan data digital untuk mempercepat, mempermudah, dan mengefektifkan pendistribusian zakat.

Berdayakan mustahik menjadi muzakki – Jadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi agar penerima zakat kelak menjadi pemberi zakat.

Bupati JKA juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membawa BAZNAS Padang Pariaman ke posisi saat ini.

Pimpinan Baznas

Berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 282/KEP/BPP/2025 tanggal 12 Agustus 2025, susunan pimpinan BAZNAS Padang Pariaman periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua: M. Defriadi, S.Kom., Dt. Rangkayo Basa, Wakil Ketua I: Zul Efendi, Wakil Ketua II: Suryadi Zuhri Ali, ST, Wakil Ketua III: Anton Niyus Rizal, S.Pd, Wakil Ketua IV: Bastiar, S.Pd.

Ajie. Kom

error: mediapolri.id