POLRI

Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kg Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

0
×

Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kg Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika seberat 63 kilogram sabu beserta seorang terduga pelaku kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Sabtu (6/9/2025) lalu. Dari tangan pelaku, diamankan 60 paket sabu seberat 63.658,9 gram, serta barang bukti tambahan berupa 99 buah cartridge liquid pod mengandung ketamine dalam plastik dan 100 cartridge dalam kemasan kotak.

550x300

Pelaku berinisial IS (32), warga Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Ia ditangkap personel Pos Kotis Gabma Entikong saat pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Dalduk. Dari mobil yang dikendarai IS, ditemukan empat tas berisi narkotika. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, status IS masih menunggu pendalaman dari BNN, apakah berperan sebagai pemilik atau kurir. “Saat diperiksa ditemukan barang bukti tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai, dipastikan itu sabu. Untuk status pelaku, kita serahkan pada penyelidikan BNN,” tegasnya.

Pangdam juga menyebutkan bahwa barang bukti liquid pod akan dilakukan pemeriksaan serta penimbangan ulang, mengingat bentuknya tergolong baru dalam kasus narkotika. “Ada kemungkinan itu narkotika jenis tertentu, bukan sekadar sirup. Tapi untuk memastikan, tentu harus diuji lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah diserahkan ke BNNP Kalbar, proses hukum akan dilanjutkan, termasuk penelusuran jaringan dan tujuan distribusi narkotika tersebut. Pangdam mengingatkan seluruh jajaran, termasuk Danlantamal dan Danlanud, agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di sektor-sektor rawan penyelundupan.

“Jika ada kemungkinan barang-barang ini dikirim keluar wilayah, pengawasan harus lebih ketat. Semua pihak harus tetap waspada,” pungkas Mayjen TNI Jamallulael.@Red

error: mediapolri.id